Jasad mertua, Siti Rahayu (40) yang dibunuh menantunya, Priska Dwi Saputra (30) pada Minggu (26/4) dini hari akhirnya ditemukan. Jasad Siti ditemukan di sungai dengan jarak 7 km dari titik lokasi pembuangannya.
"Hari ini kita temukan (jasad korban) sekitar 7 kilometer dari titik pembuangan. Tadi pencarian melibatkan Polair, Tim Brimob Pekalongan dan masyarakat," ujar Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu, kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Jasad Siti dibuang dari atas jembatan Sungai Kesesi, Pekalongan. Saat ditemukan, jasad Situ masih terbungkus karung plastik berwarna putih. Bungkusan karung berisi jasad itu tersangkut di ranting-ranting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jenazah korban sudah dibawa ke RSUD," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Siti dihabisi di rumah kontrakannya di Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Pemalang. Polisi kini menetapkan tiga orang tersangka, salah seorang di antaranya merupakan menantu korban. Ketiga tersangka yakni Priska Dwi Saputra (30), Wahyo (28), dan HS (27). Wahyo disebut membantu Priska membuang jasad Siti ke sungai. Sedangkan peran HS dalam kasus ini belum diungkap oleh polisi.
Kepada polisi Priska mengaku telah melakukan pembunuhan pada ibu mertuanya dengan menggunakan sebilah golok pada Minggu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban tengah berada di dapur. Usai membunuh ibu mertuanya, Priska menghubungi temannya yakni Wahyo, untuk membantu membuang jasad korban.
(sip/ams)