"Kalau tidak, jelas tujuannya ya kembalikan. Ada konsep kalau memang harus berikan toleransi maka bawa surat tugas," ujarnya.
Sementara itu pos penyekatan selain tol yakni ada 9 titik yang disiapkan di perbatasan yaitu Cilacap, Brebes, Klaten, Prambanan Timur, Magelang, Wonogiri, Sragen, Blora, dan Rembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama 14 hari ini edukasi, ketika Anda tidak boleh masuk wilayah akan dikembalikan. Berikutnya ada sanksi hukumnya," jelas Subandriya.
Diwawancara terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan ada 83 check point yang terdiri dari 5 milik Pemprov dan sisanya dari Kabupaten/Kota di Jateng. Check point tidak hanya diberlakukan bagi yang akan masuk Jateng, tapi juga yang akan keluar Jateng.
"Sama saja, ke luar, ke dalam. Kalau dari sana masuk maka check point di sini kalau mau keluar, check point-nya sama, angka belum berubah," kata Ganjar.
(sip/rih)