Beredarnya video tiga orang satpam Museum Keris Solo menginterogasi disertai kekerasan fisik terhadap seorang pengayuh becak membuat heboh warga. Kasus tersebut mendapat perhatian luas dan kini telah ditangani polisi.
Video tersebut diunggah oleh sejumlah akun media sosial, seperti akun Instagram _infocegatansolo. Dalam keterangannya, lokasi kejadian tersebut berada di Museum Keris Solo, Jumat (17/4).
Posting-an tersebut diberi keterangan yang berisi cerita dari anak tukang becak itu. Si anak bercerita bahwa ayahnya melompat pagar museum karena mau kencing agar tidak dilihat orang.
Namun, karena ketahuan, ayahnya itu diteriaki maling. Si anak menceritakan bahwa ayahnya tetap tidak mengakui karena merasa tidak mencuri. Hingga akhirnya mendapat pemukulan dan tendangan.
Posting-an itu mendapat reaksi dari warganet yang menyoroti aksi kekerasan yang dilakukan tiga pria diduga satpam. Namun ada juga yang menilai pengayuh becak tersebut bersalah karena melompati pagar kawasan museum.
Didik pun menyayangkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan satpam. Padahal seharusnya adanya penangkapan dikoordinasikan dengan kepolisian.
"Yang disayangkan itu tindakan anarkisnya. Seharusnya sesuai prosedur saja," ujar Didik kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
Didik mengaku telah menindaklanjuti peristiwa tersebut. Pihaknya juga meminta maaf kepada keluarga pengayuh becak itu.
Atas kejadian itu, kepolisian pun turun tangan. Polisi telah mengamankan ketiga satpam Museum Keris Solo itu.
"Saat ini masih diperiksa sebagai saksi. Kita tunggu gelar perkara dahulu," kata Purbo di Mapolresta Solo, Senin (20/4/2020).
Ketiga satpam ialah warga Solo berinisial S, Y, dan F. Sedangkan tukang becak berinisial N, seorang warga Desa Telukan, Grogol, Sukoharjo.
Saat melakukan pemeriksaan hari ini, polisi meminta keterangan terkait kejadian pada Jumat (17/4) itu. Menurutnya, kejadian berawal ketika N masuk ke kawasan museum dengan melompat pagar untuk kencing.
"Satpam melihat N ini melompat pagar, tapi tidak menggubris. Mereka tersulut emosinya hingga menduga N melakukan tindak kejahatan, hingga terjadi dugaan tindak kekerasan," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri. Jika menemukan aksi kejahatan, masyarakat diminta melaporkan kepada polisi.