Dari ketiga pemudik yang menghuni rumah hantu tersebut, lanjut Mulyono, dijemput oleh Satgas COVID-19 desa karena ketahuan keluar rumah. Meski awalnya enggan, para pemudik tersebut akhirnya menurut setelah diberi pengertian oleh petugas.
"Ya kita memang agak memaksa. Bagaimana lagi, karena ini demi kebaikan seluruh warga. Kami harapkan hal ini menjadi pelajaran bagi warga lain untuk menuruti aturan," imbuhnya.
Salah seorang pemudik, Heri Susanto menceritakan awal mula dia jadi penghuni rumah angker.
"Anak saya minta mainan, semacam tenda-tendaan gitu. Lalu saya antar beli ke Sragen (kota). Pulangnya saya ketangkap sama Satgas (COVID-19 Desa Sepat). Saya ditarik gitu aja," ujar pria yang selama ini merantau di Lampung ini kepada detikcom di lokasi karantinanya.
Warga Desa Sepat, Kecamatan Masaran ini mengungkap dia akhirnya ditempatkan di lokasi karantina khusus. Dia juga mengaku menyesal tak disiplin menjalani karantina mandiri selama 14 hari seperti yang diminta pemerintah.
"Saya ikut aturan, lah. Saya menyesal. Terpaksa nggak bisa ketemu sama keluarga, tapi saya tahu ini demi keamanan," lanjutnya.
Untuk mengurangi rasa kangen dengan keluarga, Heri hanya bisa melakukan panggilan video call. Belum lagi, gedung yang ditempatinya banyak disebut warga sekitar sebagai rumah hantu.
"Pasrah saja sama Allah. Untuk pelajaran lah. Aturannya sudah bagus, saya yang melanggar," kata Heri.
(mbr/mbr)