Kasus Corona Klaten Bertambah Jadi 9, 1 di Antaranya Peserta Ijtima Gowa

Kasus Corona Klaten Bertambah Jadi 9, 1 di Antaranya Peserta Ijtima Gowa

Achmad Syauqi - detikNews
Senin, 20 Apr 2020 20:14 WIB
Data kasus virus Corona di Klaten, Senin (20/4/2020).
Foto: Data kasus virus Corona di Klaten, Senin (20/4/2020). (Istimewa)
Klaten -

Pemkab Klaten mengungkap ada penambahan dua kasus virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya. Sehingga saat ini total ada sembilan kasus virus Corona di Klaten, salah satunya dari klaster Ijtima Dunia di Gowa, Sulsel.

"Kasus penambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Klaten hari ini ada dua orang. Satu di antaranya termasuk dalam Klaster Gowa (Jemaah Ijtima di Gowa, Sulawesi Selatan)," kata juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Corona atau COVID-19 Kabupaten Klaten dr Cahyono Widodo, Senin (20/4/2020).

Dengan penambahan itu, kata Cahyono, maka ada sembilan kasus Corona di Klaten hingga saat ini. Dua orang di antaranya telah dinyatakan sembuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total kumulatif positif jadi sembilan orang. Penambahan dua orang pasien terkonfirmasi positif ini berasal dari Kecamatan Karanganom dan Kecamatan Juwiring," lanjut Cahyono.

Dua pasien virus Corona terbaru tersebut yakni laki-laki berinisial MA (51) warga Kecamatan Karanganom. MA kini dirawat di RSI Klaten dengan kondisi stabil.

ADVERTISEMENT

"Kasus ini termasuk kategori impor karena pasien tertular saat berada di Solo sebab yang bersangkutan selama ini bekerja di Solo," tutur Cahyono.

Cahyono mengungkap pasien MA sudah mengisolasi dirinya secara mandiri sejak sebelum dinyatakan positif terjangkit Corona. Pasien kedua virus Corona kedua yakni laki-laki berinisial HS, dari Kecamatan Juwiring. HS kini dirawat di RSUP Tirtonegoro.

"Kondisi juga stabil dan baik. Kasus ini juga termasuk kategori imported karena pasien tertular pada saat melakukan perjalanan ke Gowa, Sulawesi Selatan pada tanggal 18-23 Maret 2020," katanya.

Pemkab juga telah melacak seluruh orang pernah kontak dengan para pasien tersebut. Orang-orang tersebut selanjutnya akan menjalani rapid test.

Cahyono mengimbau pada Gugus Tugas tingkat RT dan RW untuk memperketat pantauan terhadap warganya yang baru pulang dari luar wilayahnya.

"Untuk warga yang baru saja pulang dari luar wilayah, segera untuk melaporkan kepada Gugus Tugas RT/RW dan mengisolasi dirinya selama 14 hari di rumah dan bila mengalami gejala sakit segera periksa di Puskesmas terdekat," pungkas Cahyono.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads