Rapid Test, Balita dan Anak 7 Tahun di Sragen Terindikasi Corona

Rapid Test, Balita dan Anak 7 Tahun di Sragen Terindikasi Corona

Andika Tarmy - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 22:30 WIB
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Selasa (14/4/2020).
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Selasa (14/4/2020). (Foto: Andika Tarmy/detikcom)
Sragen -

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sragen melakukan rapid test kepada 12 orang yang melakukan kontak erat dengan dua pasien yang sudah dinyatakan positif virus Corona. Hasilnya, seorang bayi berusia 1 tahun 4 bulan dan anak berusia 7 tahun terindikasi positif Corona.

"Setelah kemarin kita dapatkan dua orang dengan swab positif Corona, kami lakukan tracking melalui DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) dan Puskesmas. Tentunya diutamakan bagi mereka yang melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19. Total 12 orang kita rapid test, ada dua yang positif," ujar Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Yuni, sapaan akrabnya, mengungkapkan bayi berusia 1 tahun 4 bulan yang hasil rapid test-nya positif, diketahui merupakan anak kandung dari pasien positif Corona laki-laki. Sementara anak berusia 7 tahun yang hasil rapid test-nya positif, merupakan cucu dari pasien positif Corona perempuan. Rapid test tersebut dilakukan di dua lokasi lingkungan tempat tinggal pasien positif Corona di wilayah Kecamatan Sragen Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengetahui hasil tersebut, kami melakukan diskusi panjang dengan para dokter karena ini menyangkut anak. Hasilnya, bayi dan anak dengan hasil rapid test positif tadi, akan menjalani isolasi mandiri," kata Yuni.

Yuni melanjutkan, keputusan isolasi mandiri ini merujuk pada alur bagan penentuan status dan tata laksana terduga COVID-19 anak, yang dibuat oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Dalam bagan tersebut didapatkan bahwa anak terduga Corona (COVID-19) tanpa gejala maupun dengan gejala ringan, maka penanganan dilakukan dengan isolasi mandiri.

"Dengan diperhatikan kecukupan gizinya, serta harus tetap pakai masker dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Namun jika pasien anak terduga COVID-19 ini memiliki gejala pneumonia dan sesak napas, maka anak tersebut harus dirawat di ruang isolasi rumah sakit," terang Yuni.

Melihat kondisi bayi dan anak tersebut sehat, lanjut Yuni, diputuskan keduanya menjalani isolasi mandiri di rumah. Sementara bagi 10 orang yang hasil rapis test-nya negatif, juga tetap diharuskan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

"Dokter tadi juga mengatakan, mortality rate untuk anak pada kasus COVID-19 ini rendah. Selain itu, dia tidak bisa menularkan virus baik ke orang dewasa maupun ke anak lain," tambah Yuni.

Saat ini, tim dokter RSUD dr Soehadi Prijonegoro, sedang mempersiapkan tes swab sebagai tindak lanjut hasil rapid test tersebut. Persiapan khusus diperlukan, mengingat pasien yang akan dilakukan swab masih anak-anak.

"Swab akan dilakukan setelah tim dokter siap. Karena ini menyangkut anak umur 1 tahun 4 bulan sehingga perlu persiapan khusus," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads