Pelaku Pemukulan Perawat yang Ingatkan Pakai Masker Minta Maaf

Pelaku Pemukulan Perawat yang Ingatkan Pakai Masker Minta Maaf

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Minggu, 12 Apr 2020 17:35 WIB
Pelaku pemukulan perawat di Kota Semarang ditangkap polisi, Minggu (12/4/2020).
Pelaku pemukulan perawat di Kota Semarang ditangkap polisi, Minggu (12/4/2020). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Pria berinisial BC (43), pelaku pemukulan seorang perawat di Kota Semarang menyesal dan meminta maaf. Dia mengakui melakukan kesalahan dengan memukul perawat.

"Saya minta maaf atas kesalahan saya. Mungkin bingung saya lihat kondisi anak saya panas dan batuk," kata BC saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020).

"Saya disuruh pulang bawa masker, tapi saya minta rujukan permohonan agar anak diperiksa. Saya minta maaf. Saya menyesal," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengamankan BC di rumahnya. Dia kemudian digelandang ke Mapolrestabes Semarang guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami tindak lanjut dengan upaya cepat. Terduga pelaku penganiayaan atas nama BC berhasil diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin.

ADVERTISEMENT

Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, diperoleh keterangan bahwa pelaku emosi saat diingatkan harus memakai masker oleh korban. Padahal, imbauan dari korban sesuai dengan protokol pemakaian masker demi mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

"Berdasarkan keterangan sementara saksi, jadi untuk pelaku emosi pada saat diperingatkan perawat untuk menggunakan masker karena kondisi sekarang antisipasi COVID-19, kita diwajibkan pakai masker saat beraktivitas," jelas Asep.

"Pelaku dalam keadaan sangat sadar saat kejadian," imbuh Asep.

Untuk kondisi korban berinisial H (30) disebut pusing dan mual setelah peristiwa tersebut. Korban sudah periksa ke dokter.

"Korban setelah terjadi penganiayaan pusing-pusing dan mual. Sudah diperiksa ke dokter," kata Asep.

Saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi. Pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dan 335 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pilu dialami perawat di Kota Semarang. Perawat tersebut dipukul gegara mengingatkan pasiennya menggunakan masker saat berobat.

"Saat berobat terlapor diingatkan oleh perawat untuk mengenakan masker justru marah dan memaki serta melakukan pemukulan," ujar Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro kepada wartawan, Sabtu (11/4).

Kejadian itu terekam di kamera CCTV Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang dan videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak seorang pria menampar perawat di lobi yang sebelumnya sempat terlihat ada percakapan di antara keduanya.

Korban yang diketahui berinisial H (30) warga Sendangguwo, Tembalang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Timur. Dalam laporan korban, tertulis peristiwa terjadi Kamis (9/4) sekitar pukul 09.00 WIB.

Halaman 2 dari 2
(alg/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads