Pandemi Corona, Belanja Sembako-Pakaian di Sleman Bisa dari Rumah

Pandemi Corona, Belanja Sembako-Pakaian di Sleman Bisa dari Rumah

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Rabu, 08 Apr 2020 12:38 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto: Ilustrasi Corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Sleman -

Selama pandemi Corona, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman menawarkan program belanja murah dari rumah. Dengan program ini para pembeli bisa memesan sayur-mayur hingga sembako lewat SMS atau WhatsApp dengan harga murah.

Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan program tersebut bertujuan untuk mendukung social distancing maupun physical distancing di tengah pandemi COVID-19.

"Dengan program ini, warga cukup memesan kebutuhan dengan menghubungi nomor penjual memanfaatkan aplikasi WhatsApp serta SMS," kata Mae kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mae menjelaskan warga tidak perlu pergi berbelanja ke pasar untuk memenuhi kebutuhan. Ada beragam pilihan barang yang bisa dibeli melalui program ini, mulai sembako, ikan, daging ayam, sayuran, buah, makanan hingga pakaian. Saat ini program tersebut sudah berjalan sejak akhir Maret dan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Iya program ini sudah jalan. Pedagang membentuk kelompok sehingga warga bisa memesan berbagai macam barang," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan syarat belanja minimal Rp 50 ribu. Pesanan dilayani setiap hari maksimal hingga pukul 10.00 WIB.

"Jika warga memesan di atas jam 10 siang, maka barang yang dipesan baru dilayani hari berikutnya," jelasnya.

Cara pembayarannya pun dilakukan saat barang sampai ke tangan pembeli atau cash on delivery (COD). Untuk pengiriman barang tidak dipungut biaya asalkan jarak pengantaran dari pasar ke tempat tujuan tidak lebih dari 3 km.

"Sementara untuk pengiriman barang masih dikelola pedagang, baru kita link-kan dengan aplikasi ojek online," ucapnya.

Mae menjelaskan sistem kelompok ini diberlakukan agar tidak ada monopoli pedagang. Artinya dalam belanja sebesar Rp 50 ribu berisi berbagai macam belanjaan.

"Misalnya paket harga Rp 50.000, bisa untuk membeli berbagai jenis barang dagangan dari beberapa penjual, tidak untuk satu penjual saja," katanya.

Apa Saja yang Dilarang dan Tidak Selama PSBB?:

Untuk sementara, baru sembilan pasar yang melayani program ini. Pasar itu yakni Pasar Denggung, Cebongan, Gentan, Pakem, Condongcatur, Kalasan, Gamping, Pasar Sleman Unit II dan Pasar Sambilegi. Mae pun menuturkan ke depan tidak menutup kemungkinan akan menerapkan hal serupa di beberapa pasar.

"Ke depan ada beberapa pasar lainnya yang menerapkan sistem ini. Kami juga akan melakukan evaluasi jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki agar roda perekonomian di Sleman tetap berjalan," urainya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui nomor ponsel para pedagang bisa mengakses melalui akun instagram resmi Pemkab Sleman @kabarsleman.

Halaman 2 dari 2
(ams/mbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads