Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta warganya yang berada di perantauan untuk tidak mudik. Hal tersebut sebagai upaya memutus rantai penularan virus Corona atau COVID-19.
"Saya Hamengku Buwono X, Gubernur DIY mengimbau kepada seluruh warga DIY yang masih berada di perantauan untuk tidak mudik atau pulang kampung halaman," ucapnya melalui video yang disebarkan oleh Humas Pemda DIY, Selasa (7/4/2020).
Menurut Sultan, imbauan itu adalah hal paling rasional untuk menghadapi pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia saat ini. Dia meminta warga DIY yang berada di perantauan mengalihkan biaya mudik untuk memperkuat ekonomi dan kesehatan keluarganya masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bepergian adalah upaya paling rasional dan nyata untuk memutus rantai virus Corona. Alihkan, biaya mudik untuk memperkuat ketahanan kesehatan dan ekonomi keluarga Anda," kata Sultan.
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini melanjutkan, untuk perantau yang terlanjur tiba di DIY secara otomatis akan berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Hal itu karena pihaknya tidak bisa memastikan perantau yang datang berstatus positif atau negatif COVID-19.
"Bagi perantau dari wilayah endemi yang sudah tiba di DIY, anda secara otomatis berstatus sebagai orang dalam pemantauan atau ODP. Mohon dipahami, inilah kebijakan yang harus diterapkan dengan disiplin dan pasti," ucapnya.
Karena itu, Sultan juga meminta para perantau yang terlanjur datang untuk segera mengisolasi diri. Bukan tanpa alasan, hal itu sebagai upaya Pemda DIY untuk memutus rantai penularan COVID-19 di DIY.
"Bagi yang sudah melaporken diri ke pihak berwenang setempat saya ucapken terima kasih, dan mohon dilanjutken dengan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Mari, bersama-sama putus rantai virus Corona. Terima kasih," ucap Sultan.