Namun Prasetyo mengatakan masalah tersebut sudah diselesaikan. Ibu tersebut telah bersedia didata dan menyatakan sanggup melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
"Tadi sudah klir, hanya kesalahpahaman. Dia bersedia dikarantina mandiri," ucap Prasetyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, emak-emak itu ngomel karena didata petugas. Pemudik asal Jakarta itu lalu membandingkan pendataan yang dia terima dengan warga lain yang masih lalu-lalang di depan rumahnya. Dia merasa dirinya bukan pengedar narkotika yang wajib dipantau.
"Sangat keterlaluan, kecuali saya pengedar narkoba. Resek, malah lebih resek dari Jakarta, nggak ada sopan santunnya. Saya nggak suka!," cetus emak-emak itu, seperti dikutip detikcom.
"Kayak nggak tahu aja orang saya tinggal di sini lebih lama. Saya menikah tahun 93, terlalu dibesar-besarkan," tegasnya.
(ams/ams)