Selama Pandemi Corona, Polda DIY Bubarkan 1.428 Kegiatan Berkerumun

Selama Pandemi Corona, Polda DIY Bubarkan 1.428 Kegiatan Berkerumun

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Sabtu, 04 Apr 2020 14:06 WIB
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, Kamis (2/4/2020).
Kombes Yuliyanto (Foto: Dok. Polda DIY)
Sleman -

Polda DIY melakukan langkah pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan sandi Operasi Aman Nusa II Progo 2020. Selain melakukan pemyemprotan disinfektan, jajaran kepolisian juga turut membubarkan acara kumpul-kumpul warga.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto membeberkan dari hasil Operasi Aman Nusa II Progo 2020 yang dilaksanakan oleh Polda DIY dan jajaran sejak 20 Maret hingga hari ini, sudah ribuan kegiatan yang diimbau untuk bubar.

"Kegiatan membubarkan kegiatan kumpul masyarakat yang tidak jelas ada 1.428 kali berupa imbauan dan pembubaran," kata Yuliyanto, Sabtu (4/4/2020).


Kombes Yuli mengaku, masyarakat pada awalnya belum paham terkait virus ini dan bagaimana bahayanya Covid-19, termasuk juga dalam hal pencegahan penularan virus.

"Jadi dalam imbauan itu sekaligus membubarkan kegiatan yang tidak jelas itu kami lakukan sekaligus dengan melakukan sosialisasi bagaimana masyarakat harus menjaga jarak, harus melakukan physical distancing," terangnya.

Bukan hanya melakukan edukasi ke masyarakat, Polda juga melakukan edukasi terhadap pabrik yang belum menerapkan physical distancing. Jajaranya pun menemukan ada satu pabrik di Bantul yang masih belum menerapkan hal tersebut.


"Kemarin kami juga melakukan pengecekan ke beberapa pabrik, konveksi yang ada di Bantul, masih ada yang belum menerapkan physical distancing sehingga kami melakukan imbauan terhadap pabrik tersebut," ucapnya.

"Tapi ada juga pabrik yang sudah menerapkan physical distancing," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Pandemi Corona, Kak Seto Ajak Indonesia Tetap 'GEMBIRA':

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads