74 Napi Dirumahkan Gegara Corona, Lapas Klaten: Jangan Jalan-Jalan!

74 Napi Dirumahkan Gegara Corona, Lapas Klaten: Jangan Jalan-Jalan!

Achmad Syauqi - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 13:03 WIB
Para napi berfoto dengan petugas Lapas Klaten sebelum dirumahkan
Foto: Para napi berfoto dengan petugas Lapas Klaten sebelum dirumahkan (Achmad Syauqi detikcom)

Roni menyebut pengawasan para napi diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). Dia mengingatkan para napi tetap berada di rumah.

"Kita tetap monitor. Napi harus di rumah, tidak boleh jalan-jalan, dan harus mengisolasi diri," tutur Roni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Kepala Bapas Klaten, Eko Bekti menjelaskan para napi itu merupakan program untuk menjalani asimilasi. Dia menyebut program ini diberikan kepada napi pidana umum bukan narkotika maupun korupsi.

"Jadi bukan dibebaskan. Penyerahan ke Bapas tidak sekaligus tapi bertahap," kata Eko kepada detikcom.

ADVERTISEMENT

"Ini memang hal baru sebab berkaitan penanggulangan COVID-19, untuk mengurangi kepadatan di LP," sambung Eko.


(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads