Roni menyebut pengawasan para napi diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). Dia mengingatkan para napi tetap berada di rumah.
"Kita tetap monitor. Napi harus di rumah, tidak boleh jalan-jalan, dan harus mengisolasi diri," tutur Roni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Kepala Bapas Klaten, Eko Bekti menjelaskan para napi itu merupakan program untuk menjalani asimilasi. Dia menyebut program ini diberikan kepada napi pidana umum bukan narkotika maupun korupsi.
"Jadi bukan dibebaskan. Penyerahan ke Bapas tidak sekaligus tapi bertahap," kata Eko kepada detikcom.
ADVERTISEMENT
"Ini memang hal baru sebab berkaitan penanggulangan COVID-19, untuk mengurangi kepadatan di LP," sambung Eko.
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini