Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji ramai dikabarkan menikahi bocah berusia 7 tahun. Namun pria tersebut membantah dan balik menuding bahwa tuduhan itu berawal dari ancaman karena ia menolak memberikan uang kepada seseorang.
"Bahwa saya sangat keberatan dengan semua pemberitaan tentang saya menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun. Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," kata Syekh Puji dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Dalam keterangannya itu ia menjelaskan ada pihak yang mengancam akan mengabarkan dirinya menikahi anak 7 tahun jika permintaan uang Rp 35 miliar dari pihak tersebut tidak dikabulkan.
"Bahwa permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar disertai dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," jelas Syekh Puji.
"Bahwa skenario permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya dan oknum yang mengaku dekat dengan pers dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah," imbuhnya.
"Bahwa mengingat saat ini Polda Jateng sedang berjuang membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19 dan permasalahan tersebut di atas sudah dalam proses penyelidikan, maka mari menahan diri untuk tidak menggiring opini publik dan sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk secara profesional melakukan tugasnya tanpa adanya tekanan dan intervensi," tandasnya.
Sementara itu pihak Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 6 saksi dan juga visum terhadap anak 7 tahun yang dimaksud juga sudah dilakukan, hasilnya tidak ada tanda kekerasan seksual.
"Yang dilaporkan oleh pelapor adalah pencabulan dari pernikahan dini," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
"Saksi yang diperiksa ada enam orang," sambungnya.