Seorang warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) meninggal setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit swasta di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Jenazah disebut dibawa oleh petugas memakai alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Baru mau di rujuk ke Blora kondisinya sudah memburuk dan meninggal. Jadi meski sudah dirawat, karena belum masuk di salah satu RSUD (RSUD Blora dan RSUD Cepu) itu, kita masih sebutnya ODP," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Blora sekaligus Juru Bicara Penanganan COVID-19 Blora, Lilik Hermanto, Minggu (29/3/2020).
Lilik menjelaskan pasien tersebut belum berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena di Kabupaten Blora yang berhak memberikan status itu adalah RSUD Blora dan RSUD Cepu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lilik menambahkan, pasien berjenis kelamin perempuan tersebut memiliki penyakit penyerta yaitu diabetes, hipertensi dan pneumonia. Namun, pasien tidak mempunyai riwayat perjalanan ke daerah terjangkit Corona.
Sementara itu, Kapolsek Kedungtuban Iptu Suharto mengatakan, jenazah diantar oleh petugas yang memakai APD.
"Petugas yang mengantar menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap," kata Suharto