Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) angkat bicara soal banyaknya kampung dan dusun yang menyerukan 'lockdown' gara-gara Virus Corona atau COVID-19 di DIY. Pemda menilai hal itu sebagai langkah antisipasi sekaligus modal sosial dan kearifan lokal untuk melindungi warga.
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Biwara Yuswantana mengapresiasi inisiatif masyarakat yang melakukan 'lockdown'. Bahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Gubernur DIY, Bupati dan Wali Kota terkait itu.
"Dari pemantauan kami, Bupati dan Wali Kota sudah menindaklanjuti dengan surat edaran yang ditujukan kepada Camat dan Desa untuk menjadi pedoman apa yang kemudian harus dilakukan apabila ada pendatang atau orang yang masuk ke wilayah DIY," ujarnya saat jumpa pers di Gedung Pusdalops BPBD DIY, Jalan Kenari, Kota Yogyakarta, Sabtu (28/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, apa yang dilakukan masyarakat saat ini adalah bentuk kearifan lokal untuk saling melindungi satu sama lain. Menurutnya, dinamika dan perlakuan oleh masyarakat juga beragam.
"Jadi intinya bagaimana kemudian modal sosial, saya kira kearifan lokal, modal sosial DIY yang mempunyai inisiatif untuk melakukan upaya-upaya melindungi warganya dari penularan COVID-19 ini dengan melalukan langkah-langkah filter," kata Biwara.
"Jadi dinamikanya, atau perlakuannya tindakannya memang bervariasi. Jadi ada yang disiapkan tenda penyemprotan di pintu-pintu masuk kampung, ada yg dilakukan pendataan dan memang kebijakan harus seperti itu. Setiap orang masuk didata, dilaporkan, apa yang perlu dilakukan terhadap mereka setelah pendataan itu," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kampung di DIY menyerukan 'lockdown' dengan menutup sebagian besar akses masuk wilyahnya. Misalnya warga Dusun Jogonalan Lor, Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul yang menutup sebagian besar akses masuk ke dusunnya. Sebelumnya, ada juga beberapa dusun di Sleman yang juga melakukan hal yang sama.