Meski begitu, jika ada perantau yang kembali ke Sleman, Sri tetap tidak bisa menolak. Sri hanya meminta kepada para perantau itu agar mengikuti standar yang ditentukan oleh Pemkab Sleman.
"Tapi kami juga tidak menutup mata, kalau mereka tahu-tahu sudah tiba di Sleman kami tidak bisa tolak. Kalau mereka sudah tiba di Sleman mereka harus mengikuti protabnya Sleman. Mereka harus isolasi diri dan memeriksakan ke dokter," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan jika saat ini pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mendata siapa saja yang masuk ke wilayah Sleman. Selain itu, dia turut menginstruksikan perangkat desa hingga RT untuk bisa mendata pendatang.
"Kami bersama Polres Sleman dan Kodim untuk menyebar anggota, Camat, aparat desa hingga tingkat RT kami minta untuk mendata berapa yang mudik dari Jabodetabek kemudian mereka sudah mengisolasi diri di rumah atau belum. Kalau belum itu didorong untuk tidak boleh keluar selama 14 hari," beber politikus PAN ini.
Sri kembali menegaskan agar para perantau wajib memeriksakan diri di fasilitas kesehatan setelah pulang dari perantauan.
"Mereka (perantau) diminta untuk memeriksakan kondisi diri di fasilitas kesehatan terdekat," tegasnya.
(ams/sip)