Pandemi Corona, Ormas Islam di Pekalongan Sepakat Tiadakan Acara Agama

Pandemi Corona, Ormas Islam di Pekalongan Sepakat Tiadakan Acara Agama

Robby Bernardi - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 18:18 WIB
Tiga ormas Islam di Pekalongan sepakat untuk meniadakan kegiatan keagamaan di tengah pandemi Corona, Senin (23/3/2020).
Tiga ormas Islam di Pekalongan sepakat untuk meniadakan kegiatan keagamaan di tengah pandemi Corona, Senin (23/3/2020). (Foto: Dok. Pemkab Pekalongan)
Pekalongan -

Tiga ormas Islam di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yakni Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Rifaiyah sepakat untuk meniadakan kegiatan keagamaan untuk sementara waktu. Kesepakatan ini sebagai langkah untuk mencegah mewabahnya virus Corona (COVID-19).

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan kerumunan massa seperti pengajian ditiadakan untuk sementara waktu sampai diputuskan situasi sudah aman.

"Mewabahnya virus COVID-19, salah satu upaya yakni mengurangi aktivitas kerumunan massa dalam jumlah besar. Nah, tadi ada kesepakatan bersama untuk menunda dulu," kata Asip, Senin (23/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Ketua PD Muhammadiyah Pekalongan H Mulyono Kastari, Ketua PC Nahdlatul Ulama Pekalongan KH Muslih Khudori, pengurus daerah Rifaiyah Pekalongan Kiai Aziz Sani, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, dan Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf M Arfan Johan W.

Penandatanganan tersebut dilakukan usai rapat terbatas di Aula Setda Kabupaten Pekalongan. Menurut Aship, Kabupaten Pekalongan sebagai Kota Santri, terlebih di bulan Rajab dan Syakban seperti saat ini biasanya banyak dilakukan pengajian-pengajian.

ADVERTISEMENT

"Kita kumpulkan bersama organisasi keagamaan dan sepakat dalam satu visi, misi dan persepsi, dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19," jelasnya.

Dalam surat kesepakatan bersama itu, tertulis untuk sepakat menunda seluruh aktivitas keagamaan yang melibatkan banyak orang, seperti pengajian-pengajian umum dan peringatan-peringatan keagamaan di wilayah Kabupaten Pekalongan.

"Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama PC NU, PD Muhammadiyah, dan PD Rifaiyah beserta seluruh jajaran yang berada di bawahnya bersatu padu untuk mencegah adanya kerumunan di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko menegaskan pihaknya akan berpatroli untuk menyampaikan sosialisasi terkait kesepakatan tersebut. Tak hanya itu polisi juga akan menyampaikan imbauan pemerintah untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat.

"Bahwa sesuai kesepakatan tersebut, untuk segala kegiatan yang mengundang massa dalam jumlah banyak untuk ditunda. Kita akan lakukan patroli dan sosialisasi hal itu," ujar Aris saat dihubungi via telepon.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads