Wali Kota Tegal, Jawa Tengah Dedy Yon Supriono menutup akses jalan menuju Alun-alun Kota Tegal, Jalan A Yani, Jalan Gajah Mada, dan memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU). Tindakan ini untuk mengurangi kerumunan warga di pusat keramaian demi mencegah mewabahnya virus Corona (COVID-19).
"Kita lakukan sistem local lockdown, ini hanya di dalam Kota Tegal saja, tidak seluruhnya, hanya di titik-titik yang menjadi pusat keramaian. Jalan-jalan yang ditutup mulai dari jalan masuk ke alun-alun termasuk ke Taman Poci. Jalan Ahmad Yani dan Gajah Mada ditutup juga," kata Dedy Yon kepada wartawan, Senin (23/3/2020).
![]() |
Penutupan beberapa ruas jalan dalam kota dan pemadaman PJU ini dimulai Minggu (22/3) malam hingga Minggu (29/3) mendatang. Untuk lampu PJU yang dimatikan yakni di Jalan Pancasila dan kompleks alun-alun. Termasuk lampu bertulisan Alun-alun Kota Tegal dan lampu penerangan Masjid Agung Kota Tegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya melihat kondisi kemarin bahwa warga masyarakat Kota Tegal ini sangat kurang memahami. Makanya di tempat-tempat keramaian sementara tutup dulu sampai dengan 29 Maret 2020 nanti," jelasnya.