Hingga saat ini Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih belum memberikan keputusan bagi siswa untuk belajar di rumah. Padahal di beberapa daerah sudah ada kebijakan agar siswa belajar di rumah dikarenakan merebaknya virus Corona atau COVID-19.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Budhi Masturi, mendesak pemerintah agar segera membuat skema kebijakan untuk pendidikan yang jelas. ORI juga sudah menerima aduan soal kebijakan Pemrov DIY tidak meliburkan sekolah ini.
"Memang sebaiknya Pemda DIY harus segera membuat skema kebijakan yang jelas, disertai protokol pencegahan yang ketat, serta jaminan agar anak tetap memperoleh fasilitasi pelayanan pendidikan yang baik, apapun pilihan kebijakannya, diliburkan atau tidak diliburkan," kata Budhi, Kamis (19/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Seorang Guru Besar UGM Positif Virus Corona |
Budhi mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan kesehatan anak. Sebab, berdasar data sebaran kasus COVID-19 siapa pun bisa tertular. Tak terkecuali siswa di sekolah. Oleh karenanya, dia meminta agar pemerintah bisa mengidentifikasi daerah dan rawan dan memastikan siswa tidak tertular.
"Perlu juga dipertimbangkan bahwa, berdasar data sebaran kasus, harus bisa diidentifikasi apakah ada siswa yang tinggal di situ dan bagaimana memastikan agar si anak tersebut (jika ternyata sudah tertular) tidak menulari teman-temannya di sekolah," ujarnya.
Tonton video Jokowi Ingin Tenaga Medis Corona Diberi Perlindungan dan Insentif: