Langkah lain yang sudah diambil UGM yakni telah menetapkan status awas. Saat ini pihak kampus telah melakukan pelarangan untuk melakukan pertemuan tatap muka.
"Kami sudah meningkatkan status awas, itu adalah status tertinggi dan melakukan apa yang dinamakan tanggap darurat. Artinya apa, kami cenderung melarang pertemuan tatap muka dan berkumpul dengan jumlah yang terlalu banyak," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan perkuliahan pun menggunakan sistem online. Terkait sampai kapan jangka waktu kuliah online itu, Paripurna menyebut masih akan melihat dinamika yang ada.
"Kuliah-kuliah dilaksanakan secara online. Tentang jangka waktu, pengumuman terakhir tidak membatasi sampai kapan jangka waktunya. Jadi kita melihat dinamika yang berkembang," katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Ova Emilia menegaskan langkah yang diambil bukan hanya penyemprotan saja.
"Dari masing-masing unit punya kesadaran untuk melakukan hal itu (penyemprotan). Ini bukan hanya masalah penyemprotan disinfektan tapi karena ini virus, yang diutamakan adalah pembersihan," tegasnya.