Ayah dan ibu dari pasien balita positif Virus Corona di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta dinyatakan negatif Virus Corona atau COVID-19. Namun, status keduanya masih sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
"Orang tuanya yang negatif (corona). Kalau balitanya masih kami pantau dulu. Balitanya belum dinyatakan negatif," kata Kabag Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan, Selasa (17/3/2020).
Pasien balita positif Virus Corona tersebut diberi kode pasien 49. Sedangkan kepastian kedua orang tua pasien balita yang dinyatakan negatif corona disampaikan setelah pihak rumah sakit menerima hasil uji laboratorium.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil dari kedua orangtua dinyatakan negatif. Hasil lab nya keluar Senin (16/3) malam, kalau anaknya kemarin masih positif kita pantau terus sampai hasilnya negatif," tegasnya.
Kendati dinyatakan negatif corona, Banu menyampaikan jika kedua orang tua balita tersebut masih dinyatakan PDP. Pertimbangannya yakni sang orang tua masih harus menunggui anaknya yang masih berusia 3 tahun. Kedua orang tua juga masih ditempatkan di ruang isolasi.
"Kedua orang tuanya statusnya berubah cuma karena masih menunggui kami nyatakan masih PDP. Posisinya masih di dalam (isolasi) karena anaknya belum dinyatakan negatif, padahal ini usia 3 tahun dan diurus orang tua jadi orang tua masih tetap di sana," ungkapnya.
Banu pun menyampaikan jika kondisi balita yang positif corona semakin membaik. Saat ini pun pihaknya masih terus melakukan perawatan. Pasien terseut juga masih terus diuji spesimennya.
(sip/sip)