Pilu Balita di Jayapura Babak Belur Dianiaya Ortu Angkat

Pilu Balita di Jayapura Babak Belur Dianiaya Ortu Angkat

Paulus Pulo - detikNews
Senin, 06 Jan 2025 13:41 WIB
Ilustrasi Kekerasan pada Anak
Ilustrasi Kekerasan pada Anak (iStock)
Jayapura -

Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kota Jayapura, Papua, NS (36) dan JY (36), karena menganiaya bocah 5 tahun. Bocah tersebut babak belur dianiaya pelaku.

"Pelaku merupakan sepasang suami istri, sekaligus orang tua angkat bagi korban, sudah ditetapkan tersangka," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D Mackbon dalam keterangannya, dilansir detikSulsel, Minggu (5/1/2025).

Victor mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan dugaan penganiayaan di kampung Organda Padang Bulan, Heram, Jayapura Kota pada Jumat (3/1). Kedua pelaku kemudian diamankan pada Sabtu (4/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polresta Jayapura Kota," katanya.

Pelaku NS merupakan ASN di Provinsi Papua, sementara istrinya merupakan ibu rumah tangga. Pelaku kerap melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Victor menuturkan korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Pasalnya korban mengalami luka di kepala, bibir robek, bengkak pada tangan.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Medan, Polisi Turun Tangan':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads