Pemerintah Kabupaten Pati memutuskan meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah untuk mencegah virus Corona atau COVID-19. Waktu libur para siswa berlangsung selama seminggu mulai hari ini.
Bupati Pati Haryanto menjelaskan, libur yang dimaksud bukan berarti libur panjang. Melainkan para peserta didik diarahkan untuk belajar dan mengerjakan tugas-tugas di rumah masing-masing.
"Bukan berarti libur panjang, tetapi pembelajaran di rumah. Ada yang belajar di rumah, ada yang tugas di rumah. Kurun waktu hanya satu minggu," papar Haryanto dalam keterangan pers di pendopo kantor Bupati Pati, Senin (16/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryanto menyebut Pemkab Pati menerapkan kebijakan libur hanya selama seminggu agar tidak memunculkan kepanikan berlebihan di masyarakat. Nantinya keputusan libur sekolah itu akan dievaluasi.
"Dan nanti dievaluasi. Kalau nanti kembali normal, ya langsung kembali ke sekolah. Kalau misalnya belum, ya kita tambah. Tujuannya adalah biar masyarakat tidak berlebihan dalam menanggapi ini," jelasnya.
Libur kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Pati telah dimulai sejak Senin (16/3) pagi tadi. Kebijakan itu diterapkan terhadap sekolah yang merupakan naungan pihak Pemkab Pati, mulai dari jenjang PAUD sampai dengan SMP.
(rih/mbr)