Saat dihubungi, pegawai BPCB Jawa Tengah, Harun Al Rasyid mengatakan tim BPCB telah mengecek temuan tiga benda itu.
"Setelah ke lokasi, Tim BPCB melakukan dokumentasi berupa foto, pengukuran dan deskripsi benda," katanya dalam pesan singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
![]() |
BPCB saat ini masih mengkaji untuk memastikan tiga benda itu termasuk cagar budaya atau bukan. Termasuk perkiraan tahun benda tersebut dibuat.
"Kalau benda tradisi iya, tetapi jika benda cagar budaya atau bukan perlu dikaji lebih lanjut. Dilihat dari huruf Jawa merupakan Jawa baru atau seperti saat ini, dan tulisan di teko diduga setelah kemerdekaan," ujarnya.
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini