MA (54) dan Y (46), pasangan bukan suami istri, ditemukan meninggal tertumpuk di kamar sebuah hotel di Baturraden, Banyumas. Keduanya diduga meninggal usai berhubungan intim. Polisi menemukan pil dan minuman energi di TKP. Isi kandungan pil masih diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Jateng.
"Posisi saat ditemukan, untuk yang perempuan berada di atas dan yang laki-laki berada di bawah. Bertumpuk," Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry kepada detikcom, Rabu (12/2).
Saat olah TKP, polisi menemukan pil dan minuman penambah stamina. Polisi belum bisa memastikan apakah pil tersebut merupakan obat kuat. Untuk memastikannya, pil itu dikirim ke labfor Polda Jateng di Semarang agar bisa diidentifikasi kandungannya.
"Jadi pada saat olah TKP kita menemukan ada tiga butir pil kemudian ada cairan (menyebut merek minuman penambah stamina dan energi). Jadi hari ini rencana kita ajukan ke laboratorium forensik untuk menguji senyawanya itu apakah yang sesuai dengan yang ada di lambung jenazah itu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumber detikcom di Polda Jateng, mengatakan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui isi kandungan 3 kapsul tersebut belum selesai. Proses laboratorium baru dilakukan, mengingat barang-barang dari Banyumas itu baru dikirim ke Semarang pada Rabu (13/2) kemarin.
Simak Video "Seorang Wanita Tewas di Hotel Makassar Bikin Geger"
Seperti diberitakan. mayat MA dan Y ditemukan oleh petugas hotel pada Selasa (11/2) sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas hotel terpaksa membuka pintu kamar korban karena tak ada respons saat dia mengetuk pintu berkali-kali.
Dari KTP korban diketahui pasangan ini berasal dari Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Meskipun berasal dari satu kelurahan, namun dari KTP itu keduanya tercatat tinggal di beda RT dan RW. Keluarga juga sudah memastikan bahwa MA dan Y bukan pasutri.
"Pihak keluarga juga kaget setelah mengetahui informasi yang kita sampaikan karena keduanya berasal dari wilayah Jakarta dan tidak ada hubungan keluarga juga," kata Berry.
Berdasarkan keterangan saksi, keduanya datang dan memesan kamar di hotel pada Senin (10/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya datang menggunakan mobil bernopol B 2749 SIH.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan Unit Indentifikasi Polresta Banyumas tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh kedua korban. Keduanya juga diduga tewas sekitar 6 jam sebelum ditemukan.
"Diduga korban telah meninggal lebih dari 6 jam, tetapi untuk penyebab kematian belum bisa diketahui harus dilakukan autopsi. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Di mulut korban laki-laki dari telinga mengeluarkan darah, sedangkan untuk korban perempuan dari mulut mengeluarkan cairan warna kuning," urai Berry.
Jenazah keduanya lalu dibawa ke RS Margono Soekarjo untuk autopsi. Dari hasil pemeriksaan diketahui keduanya meninggal akibat serangan jantung dampak minuman yang dikonsumsi sebelumnya.
"Setelah autopsi, kita melaksanakan gelar dengan tim dokter yang melaksanakan (autopsi). Dimungkinkan, dari hasil autopsi, penyebab meninggalnya itu ada semacam serangan jantung yang dipicu oleh semacam zat kimia atau minuman yang sebelumnya dikonsumsi oleh keduanya," kata Berry.