Pria dan wanita bukan pasangan suami istri (pasutri), MA (54) dan Y (46) yang meninggal dalam kamar hotel di Baturraden, Banyumas ditemukan dalam kondisi bertumpuk. Polisi menemukan pil dan minuman energi di TKP.
"Kondisinya memang sudah selesai mandi, dari posisinya laki-lakinya pakai sarung dan baju koko, tapi tidak menggunakan pakaian dalam. Perempuan pakai daster tipis tapi tidak menggunakan dalaman," papar Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry kepada detikcom, Rabu (12/2/2020).
"Posisi saat ditemukan, untuk yang perempuan berada di atas dan yang laki-laki berada di bawah. Bertumpuk," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat olah TKP, polisi menemukan pil dan minuman penambah stamina. Polisi belum bisa memastikan apakah pil tersebut merupakan obat kuat. Untuk memastikannya, pil itu dikirim ke labfor Polda Jateng di Semarang agar bisa diidentifikasi kandungannya.
"Jadi pada saat olah TKP kita menemukan ada tiga butir pil kemudian ada cairan (menyebut merek minuman penambah stamina dan energi). Jadi hari ini rencana kita ajukan ke laboratorium forensik untuk menguji senyawanya itu apakah yang sesuai dengan yang ada di lambungnya jenazah itu," ujarnya.
Mayat keduanya ditemukan oleh petugas hotel pada Selasa (11/2) sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas hotel terpaksa membuka pintu kamar korban karena tak ada respons saat dia mengetuk pintu berkali-kali.
Dari KTP korban diketahui pasangan ini berasal dari Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun dipastikan MA dan Y bukan pasutri.
"Pihak keluarga juga kaget setelah mengetahui informasi yang kita sampaikan karena keduanya berasal dari wilayah Jakarta dan tidak ada hubungan keluarga juga," kata Berry.