Razia Tambang Ilegal di Gunungkidul, Polisi Sita Alat Berat-Truk

Razia Tambang Ilegal di Gunungkidul, Polisi Sita Alat Berat-Truk

Pradito Rida Pertana - detikNews
Senin, 03 Feb 2020 20:40 WIB
Polisi merazia penambangan ilegal di Gunungkidul. Dua orang diamankan beserta barang bukti alat berat dan truk, Senin (3/2/2020).
Polisi razia penambangan ilegal di Gunungkidul. Dua orang diamankan beserta barang bukti alat berat dan truk, Senin (3/2/2020). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Gunungkidul -

Polisi merazia penambangan ilegal di Kabupaten Gunungkidul. Dua orang berinisial JS (46) dan DA (46) diamankan beserta barang bukti satu unit alat berat dan dua truk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami datangi, kedua pelaku tidak bisa menunjukkan izin penambangan. Karena itu keduanya langsung kami amankan kemarin Jumat (24/1)," kata Kasubdit IV Pidter Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP M Qori Oktohandoko, saat jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Senin (3/2/2020).

ADVERTISEMENT

JS adalah warga Karang Tengah, Sukoharjo, Jawa Tengah dan DA warga Girimulyo, Kulon Progo. Keduanya sudah lama melakukan penambangan ilegal di Dusun Ngentak, Desa Candirejo, Kecamatan Semin.

"Dari pemeriksaan, JS berperan sebagai penanggung jawab saat dan DA berperan sebagai pemilik alat berat. Keduanya mengaku telah beroperasi selama berbulan-bulan," ucapnya.

Selain tidak mengantongi izin saat menambang tanah uruk untuk batu cadas, keduanya beroperasi di wilayah rawan longsor. Dari pengakuan JS dan DA, keduanya menjual hasil penambangan dengan harga Rp 200-300 ribu per truk.

"Nah, kalikan saja berapa itu (hasilnya) kalau dikali tiga bulan beroperasi," ujar Qori.

Atas perbuatannya, JS dan DA disangkakan Pasal 158 Undang-undang RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Yaitu setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Tonton juga video Penertiban Tambang Ilegal di Babel Diwarnai Bentrokan:

[Gambas:Video 20detik]

(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads