Miris! Gegara Video Porno, Remaja Cabuli Balita di Pemalang

Miris! Gegara Video Porno, Remaja Cabuli Balita di Pemalang

Robby Bernardi - detikNews
Selasa, 28 Jan 2020 21:20 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Pemalang -

Seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun di Kabupaten Pemalang diamankan polisi. Remaja itu dilaporkan telah mencabuli seorang balita.

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya mengamankan remaja itu setelah orang tua korban melapor pada Selasa (21/1) lalu.

"Tersangka sendiri masih di bawah umur dan putus sekolah ya," kata Edy saat jumpa pers di Mapolres Pemalang, Selasa (28/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaan sementara, remaja itu nekat melakukan aksinya karena terpengaruh video porno yang ditonton lewat ponselnya. Perbuatan remaja itu sudah dilakukan dua kali pada pertengahan Januari 2020.

Aksinya terungkap setelah korban bercerita ke orang tuanya yang kemudian melapor ke polisi.

Kepada polisi, remaja itu mengaku mengiming-iming korban main game di ponsel miliknya.

"Atas laporan itu kita bergerak melakukan penangkapan. Saya mengimbau agar para orang tua senantiasa mengawasi anak-anaknya dalam bermain ataupun bergaul, sehingga kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Edy.

Remaja itu kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pemalang.

(rih/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads