Untung berpendapat seharusnya warga sekitar lebih peka dengan kondisi nenek Rubingah. Dia pun mempertanyakan alasan nenek Rubingah tidak didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial.
"Yang paling penting adalah lingkungannya, kenapa lingkungannya sampai tidak mendaftarkan. Pemerintah yakni provinsi itu kalau ada kekurangan apapun pasti akan mengintervensi dengan bantuan-bantuan tapi kalo misalkan data tidak masuk kita juga tidak tahu. Jadi yang berhak untuk mengeksekusi atau tidak kan di Kabupaten atau Kota," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untung mengaku belum bisa memberikan pendampingan. Sebab, pendampingan itu harus melalui persetujuan keluarga.
"Begini kalau itu kami itu melakukan sesuatu pendampingan kalau diminta. Kalo kita tak diminta belum tentu keluarganya boleh, kalau mau didampingi, kita dampingi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rubingah ditendang dan diseret lantaran dituduh mencuri di Pasar Potrojayan, Prambanan, Sleman. Peristiwa tersebut terekam kamera dan videonya kemudian viral di media sosial. Polisi telah turun tangan dengan memeriksa sejumlah saksi.
(ams/rih)