Begini Modus TNI Gadungan Tipu Para Janda Luar Dalam

Begini Modus TNI Gadungan Tipu Para Janda Luar Dalam

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 17:08 WIB
Anggota TNI gadungan di Bantul menipu para janda luar-dalam. (Pradito Rida Pertana/detikcom)

Soal seragam doreng yang dipakai Sukamdi, Riko menyebut pakaian itu dibeli dari toko perlengkapan militer. Sedangkan kartu tanda anggota (KTA) maupun surat-surat dipalsukan sendiri oleh Sukamdi.

"Pelaku ini residivis untuk kasus yang sama, yaitu penipuan dengan modus mengaku anggota TNI. Sebelumnya, dia ditangani Polres Sleman dan kena 2 tahun (penjara) dan baru keluar Maret 2019," jelasnya.


Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara itu, Sukamdi mengakui telah menikahi salah satu korbannya secara siri. Pernikahan itu ia langsungkan sebelum penangkapan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (nikah siri) di Jalan Wates," jawab Sukamdi secara singkat.

(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads