Pram menegaskan Pemkab Purworejo akan terus mendata dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Tim yang terdiri dari psikolog dan psikiater juga sudah diturunkan untuk mendampingi para pengikut keraton tersebut.
"Sudah kita siapkan psikolog dan psikiater dari RSUD," jelasnya.
Saat ini 'Raja' dan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat tersebut mendekam di tahanan Mapolda Jawa Tengah. Mereka dijerat pasal penipuan dan juga dianggap meresahkan warga di Desa Pogung, Purworejo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dalami dan lihat bahwa ada saksi yang katakan dia sudah keluarkan uang Rp 110 juta. Kemarin baru sebatas Rp 30 juta," kata Iskandar, Kamis (16/1).
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini