Di 'keratonnya' itu, ternyata Toto juga melakukan pengumpulan dana dari warga dengan modus pendaftaran anggota. "Mendaftar itu menyerahkan uang. Ada Rp 3 juta, Rp 20 juta, bahkan Rp 30 juta," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes (Pol) Iskandar Fitriana Sutisna.
"Mereka diiming-imingi jabatan tinggi dan gaji besar dalam dolar. Ini penipuan publik," lanjut Iskandar.
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini