'Raja-Ratu' Keraton Agung Sejagat Juga Dijerat dengan Pasal Keonaran

'Raja-Ratu' Keraton Agung Sejagat Juga Dijerat dengan Pasal Keonaran

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 00:22 WIB
Viral di media sosial kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Senin (13/1/2020). (Foto: Rinto Heksantoro/detikcom)

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial kemunculan kerajaan baru di Purworejo, Jawa Tengah. Kerajaan tersebut menamakan diri Keraton Agung Sejagat, terletak di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/RW 01, Kecamatan Bayan.


Pemkab Purworejo memastikan bakal menutup Keraton Agung Sejagat itu. Asisten 3 Bidang Administrasi dan Kesra Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad, menegaskan keberadaan keraton itu menimbulkan keresahan dan kerawanan. Selain itu, bangunan keraton juga disebut tidak memiliki izin.

"Namun yang jelas karena ini sudah menimbulkan dampak baik keresahan dan kerawanan maka sekali lagi bupati memerintahkan kegiatan yang ada di Desa Pogung Jurutengah terkait dengan Keraton Agung Sejagat untuk dihentikan," katanya saat ditemui detikcom usai rakor yang dihadiri Forkopimda, Selasa (14/1) siang.


(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads