"Sementara masih kita dalami dan penyelidikan, intinya tetap mencari saksi-saksi. Untuk saksi, karena sudah tambah satu, kurang lebih sudah ada delapan saksi yang diperiksa," ujar Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono kepada wartawan di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Selasa (14/1/2020).
Sebanyak tujuh orang saksi yang sebelumnya diperiksa polisi terdiri dari keluarga Shelisha dan suaminya, Edi Susanto. Seperti diketahui, Edi telah tewas bunuh diri pada November 2019. Edi menjadi terduga pelaku pembunuhan Shelisa karena meninggalkan surat wasiat yang isinya mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya melanjutkan, satu orang saksi tambahan itu bukan berasal dari keluarga. Riko mengungkapkan keterangan saksi tersebut belum mampu menguak penyebab pasti meninggalnya Shelisha.
"Yang tambahan satu saksi itu adalah tetangga si Edi (Susanto)," katanya.
Selain itu, polisi juga masih mencari teman-teman Edi yang berhubungan pada sekitar tahun 2009-2010. Namun pencarian tersebut masih belum membuahkan hasil.
"Kita cari di mana dia (Edi) bekerja, dia kan pernah bekerja di toko tapi kita cari ternyata tokonya sudah tutup, sudah tidak ada. Karena itu, teman kerjanya di toko juga masih kita cari," katanya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini