"Ini prosesnya, untuk proses pengesahan itu kan ada tahapan-tahapannya nggih, dan itu kita berproses terus UGM," ujar Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani saat dihubungi detikcom, Senin (17/12/2019).
"Nah, sekarang ini tahapannya sampai menunggu pengesahan dari Senat Akademik (UGM). Jadi bukan berarti mandek, karena ada prosesnya terus, tidak hanya di tangan rektor atau pimpinan universitas saja," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Iva, penyusunan peraturan di kampus harus sesuai dengan tahapan yang ada. Tidak bisa seorang rektor mengeluarkan peraturan seorang diri, sebab peraturan itu harus dibahas bersama Senat Akademik.
"Ada tahapan-tahapannya. Saat ini posisinya (draf peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UGM) itu sedang menunggu pengesahan dari Senat Akademik," paparnya.
Tonton juga Keren! Elek Yo Band dan Abdee Slank Unjuk Gigi di Nitilaku UGM :
Saat disinggung mengenai seruan tagar UGMBohongLagi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa UGM karena kampus sempat berjanji akan mengesahkan draf itu pada 13 Desember 2019, Iva mengaku tak tahu-menahu.
"Itu (disebut berjanji mengesahkan draf 13 Desember) yang saya tidak tahu nggih. Seandainya memang kemudian ada pimpinan universitas yang memperkirakan tanggal 13 Desember selesai itu mungkin saja," ungkapnya.
"Tetapi perkiraan itu kan tidak bisa menjadi kepastian. Karena prosesnya (penyusunan peraturan kampus) itu tidak hanya di tangan pimpinan saja, tapi kan ada proses-proses yang masih terus harus dilalui," sambungnya.
Iva tak bisa memastikan kapan rancangan peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual UGM itu disahkan. Sebab kini draf itu masih dibahas di Senat Akademik kampus.
"Saat ini posisi draf itu masih di Senat Akademik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa disahkan," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, tagar #UGMBohongLagi trending di Twitter. Tagar itu muncul karena UGM tak kunjung mengesahkan draf peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Diwawancara terpisah, M Atiatul Muqtadir atau Fathur yang juga menjadi Humas Aliansi Mahasiswa UGM menjelaskan perjalanan pergerakan mereka hingga akhirnya mengangkat tagar tersebut. Dia menyebut UGM pernah berjanji akan mengesahkan peraturan rektor terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pada 13 Desember 2019. Namun sampai hari ini peraturan tersebut tak kunjung disahkan.
"Sebenarnya tagar ini sudah diangkat sebelum tanggal 13 Desember. Ini hasil konsolidasi teman-teman Aliansi Mahasiswa UGM yang sepakat untuk aksi di media, media sosial, karena tak kunjung direspons pihak kampus," ujar Fathur saat dihubungi detikcom.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini