"Saya kira ada baiknya dimantapkan dulu, jangan tergesa-gesa, dihitung dengan baik. Sehingga keputusan yang akan diambil tidak menimbulkan masalah seperti tahun lalu," kata Ganjar di sela peringatan Hari AIDS Sedunia di Wisma Perdamaian, Rabu (11/12/2019).
Menurut Ganjar, keputusan tentang PPDB harus dimantapkan terlebih dahulu dengan menghitung ulang dan juga mengevaluasi pelaksanaaan PPDB tahun lalu. Ganjar menyatakan siap jika Kemendikbud ingin mengambil sampel beberapa daerah di Jawa Tengah untuk memberikan masukan terkait PPDB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjar menambahkan, dibutuhkan evaluasi total agar pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik. Kementerian harus memastikan kesemrawutan tahun lalu tidak terulang lagi.
"Jangan sampai seperti tahun lalu, saya harus telepon Pak Menteri, staff ahli dan Dirjen, karena kroditnya permasalahan yang terjadi di lapangan," jelasnya.
Diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bakal menerapkan empat inisiatif 'Merdeka Belajar'. Ada 4 perubahan yang digulirkan, di antaranya kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) hingga pelonggaran sistem jalur zonasi sekolah.
Untuk pelonggaran sistem zonasi, komposisi kuota diubah sehingga siswa berprestasi bisa memilih sekolah favorit. Sistem zonasi sebelumnya membagi jatah-jatah kuota penerimaan siswa baru, yakni 80% kuota suatu sekolah diberikan untuk anak-anak yang bermukim di kawasan zonasi sekolah, 15% kuota untuk siswa yang berprestasi, dan 5% kuota untuk siswa perpindahan.
Kuota untuk siswa yang berada dalam zonasi sekolah bakal dikecilkan. Bila sebelumnya kebijakan zonasi mengalokasikan 80% untuk siswa sekitar zona sekolah, kini Nadiem menurunkan jatah itu menjadi 50%. Kuota untuk jalur afirmasi untuk pemegang Kartu Indonesia Pintar tidak diubah Nadiem alias tetap 15%. Kuota untuk jalur perpindahan domisili orang tua juga tetap 5%.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini