"Iya. Ada yang datang katanya dari desa sebelah," ungkap warga yang menemukan buaya itu, Alif saat berbincang dengan detikcom, Rabu (11/12/2019).
Meski sudah mendatanginya, Alif masih belum mengetahui nama dan alamat lengkap orang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik akuarium sekaligus penangkap buaya, Andreas Kurniawan mengatakan warga terus berdatangan untuk menonton buaya tersebut.
"Setiap hari ada yang datang. Rumah jadi ramai warga mau menonton," katanya.
Andreas bercerita bahwa selain sudah memakan ikan hiasnya, buaya yang kini masih berada di dalam akuarium ternyata lahap ketika diberi makam sosis.
Dia mempersilakan warga atau lembaga yang berwenang untuk datang mengambilnya.
Kapolsek Ceper AKP Sarwiyono menambahkan, polisi sudah mengetahui dan memeriksa temuan buaya itu.
"Sementara kami titipkan ke perangkat desa pengawasannya. Sedang kita cari pemiliknya," jelas Sarwiyono saat dihubungi detikcom.
Sedangkan Kepala Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Surakarta, Sudadi mengaku akan mengirim tim untuk memeriksa buaya tersebut.
"Nanti kita lakukan penyelidikan dulu. Kita akan datang ke TKP," jelasnya.
Sudadi mengimbau agar warga buaya karena tergolong binatang buas.
"Selain buaya itu binatang buas, setiap orang juga dilarang memelihara. Ada sanksinya di UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," imbuhnya.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini