Pertemuan itu digelar tertutup di kantor DPC PDIP Surakarta, Jl Hasanudin, Purwosari, sekitar pukul 12.00 WIB. Namun Ginda tak bertemu dengan Ketua DPC PDIP Solo FX Rudy Hadyatmo.
Wakil Ketua DPC PDIP Janjang Sumaryono Aji membenarkan pemanggilan Ginda bukan terkait pendaftaran pilwalkot. Ginda diminta menjelaskan terkait penolakan pemindahan SMPN 3.
"Saya tekankan kepada Ginda tentang kewajibannya sebagai kader partai. Dia pun sudah paham dan akan menjalankan tugasnya sesuai tupoksi," kata Janjang melalui telepon, Senin (9/12/2019).
Diwawancarai sebelumnya, Ginda mengaku hanya mengambil formulir dan belum tentu akan mendaftar pilkada via DPD PDIP Jateng.
"Ini kan baru mengambil, ngecek syarat saja," kata Ginda saat dihubungi detikcom pagi tadi.
Ginda enggan berkomentar mengenai kemungkinan dirinya mendapatkan sanksi. Namun dia siap memberikan klarifikasi jika diminta oleh partai.
"Saya siap dimintai klarifikasi," kata Ginda. (ams/sip)











































