Pemalang - Ratusan warga di Desa Karangsari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, mengalami keracunan sejak Kamis (5/12) pagi. Sumber makanan penyebab dari keracunan sendiri belum diketahui secara pasti, namun sehari sebelumnya para warga menghadiri acara hajatan di tetangga.
"Belum ada kejelasannya sumber (keracunan) dari mana. Kalau dibilang dari acara hajatan, kok reaksinya terjadi sehari setelah itu," kata Kepala Desa Karangsari, Dasuki, kepada
detikcom, Jumat (6/12/2019).
Gejala keracunan mulai dirasakan warga pada Kamis (5/12) sekitar pukul 07.00 WIB. Dimulai dari delapan warga bersamaan periksa kesehatan ke petugas bidan desa. Warga ini mengalami gejala yang sama, yakni pusing, mual, muntah, dan diare. Tidak selang lama, warga lainnya juga mengeluhkan hal yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak desa langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Pulosari menyusul peristiwa tersebut. Jarak antara lokasi permukiman warga dengan puskesmas yang terbilang jauh membuat layanan kesehatan terpaksa jemput bola, dengan membuka posko medis di Balai Desa Karangsari.
Satu per satu warga dievakuasi perangkat desa dengan mobil operasional Pemdes ke posko medis. Ada juga yang langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat dan puskesmas rawat inap.
Simak Video "Ratusan Warga Pemalang Keracunan Usai Santap Makanan Hajatan"
Hingga Kamis (5/12) malam tercatat ada 112 warga rawat jalan dan 14 warga rawat inap. Namun korban keracunan terus bertambah hingga dalam catatan pada Jumat (6/12) malam tercatat sebanyak 159 warga rawat jalan dan 36 rawat inap.
Dengan adanya keracunan massal ini, Pemkab Pemalang telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Dinas Kesehatan Pemalang telah mengirimkan sampel makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan ke Balai Laboratorium Kesehatan Semarang.
Demikian juga Polres Pemalang ikut turun tangan. Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Suhadi menyebut pihaknya melakukan penyelidikan.
"Kami masih dalam tahap penyelidikan. Kami kirim sisa makanan dan kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk pemilik hajatnya, korban, dan juru masaknya," kata Suhadi.
Sementara itu, dengan status KLB ini, Pemkab Pemalang menanggung seluruh biaya pengobatan warga, baik itu yang rawat inap maupun rawat jalan.
"Semua korban sudah tertangani. Termasuk juga pembiayaan rawat inap korban," jelas Kepala Dinas Kesehatan Pemalang Solahudin melalui pesan singkat, Jumat (6/12/2019).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini