Kendal - Polisi turun tangan menyusul meninggalnya Fattakhul Dzikri Hidayatullah (19), mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang usai Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Fakultas Hukum (Mapakum). Polisi akan memanggil pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho ketika ditanya soal keterangan dari pihak kampus dan yang terkait peristiwa, mengatakan belum dilakukan namun ada rencana memanggil pihak kampus.
"Rencana (memanggil pihak kampus). Sekarang belum," katanya saat dihubungi
detikcom, Rabu (4/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi tetap turun tangan meskipun tidak ada laporan terkait kasus tersebut.
"Sementara baru kami lidik, karena tidak ada laporan ke kami," ujar Nanung.
Sementara itu, pihak kampus juga membentuk tim pencari fakta terkait peristiwa ini. Dekan Fakultas Hukum Unissula, Gunarto, mengatakan Unissula membentuk tim pencari fakta untuk melakukan penyelidikan. Tim akan bekerja selama 6 bulan ke depan.
"Tim bekerja menggunakan pendekatan wawancara dengan yang melihat, mendengar, dan melakukan," kata Gunarto, Selasa (3/12/2019).
Dijelaskannya, hasil tim pencari fakta nanti akan menjadi landasan Unissula untuk mengambil langkah teguran, etik, dan perbaikan sistem.
Diberitakan, Fatta mengikuti kegiatan diksar bersama 15 peserta lainnya sejak Rabu (27/11) pekan lalu di Nglimut, Desa Gonoharjo, Kecamatan Boja, Kebupaten Kendal. Namun hari berikutnya yaitu Kamis, Fatta mengeluh sesak napas dan dilakukan penanganan.
"Kamis pernah mengalami kecapaian dan kemudian langsung memberitahukan kepada pihak yang sudah bertanggung jawab dibagian P3K. Keluhannya si hanya sesak napas pada waktu itu dan kemudian dari pihak kami selaku panitia penyelenggara sudah memberikan penanganan itu adalah berupa memberikan oksigen," kata Ketua Mapakum, Muhammad Naufal Alif Yafi di ruang dekan Fakultas Hukum Unissula Semarang, Selasa (3/12/2019).
"Kalau kegiatan fisiknya itu kurang lebih tidak ada kontak fisik, cuma kalo untuk itu seperti halnya olahraga kayak push up si itu kan hal biasa," imbuhnya.
Ia juga menyebut sebelum diksar sudah ada pradiksar. Selain itu surat rekomendasi dokter juga harus disertakan untuk mengikuti diksar.
Sebelum meninggal, Fatta terjatuh saat berjalan dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Kaliwungu Kendal, Sabtu (30/11) sekitar pukul 22.00 WIB. Namun nyawa Fatta tak tertolong pada Minggu (1/12) pukul 04.05 WIB.
Jenazah Fatta selanjutnya dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Pemalang. Kemudian keluarga memakamkan pada hari Senin (2/12) kemarin.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini