"Kasus ini sudah langsung ditangani penyidik Polda Jateng," ungkap Wakapolres Wonogiri Kompol Adi Nugroho, Jumat (29/11/2019).
Menurut dia, oknum camat dan seorang perempuan yang ada dalam rekaman video diperiksa di Polda Jateng sejak 28 November kemarin. Kepolisian menyelidiki kasus itu berdasarkan penelusuran petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya, video yang sempat tersebar melalui status WA camat Sunarto itu berdurasi 30 detik. Hanya saja pihaknya tidak bisa memastikan berapa total durasi dari rekamannya utuhnya. Adi juga enggan menjelaskan siapa perekam video tersebut.
"Kalau terkait semua itu wewenang penyidik di Polda Jateng," tandas dia.
Yang jelas, lanjutnya, hingga saat ini penyidik masih memeriksa oknum camat dan perempuan selingkuhannya.
Adi juga meminta warga yang memiliki rekaman video itu agar segera menghapusnya saja. "Segera di-delete saja, jangan malah disebar ke teman atau orang lain," tegas dia.
Dia mengingatkan, penyebaran video yang ada konten pornografi bisa menyeret pihak yang menyebarkannya ke ranah hukum. "Hati-hati bisa terjerat UU Pornografi maupun UU ITE," tandas Kompol Adi. (mbr/mbr)











































