Penegasan disampaikan DPP melalui surat yang ditandatangani Bambang Wuryanto selaku Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Surat itu menyebutkan pendaftaran melalui DPD dan DPP dibuka pada 25-30 November 2019.
Bambang Wuryanto, yang juga Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, membenarkan adanya surat tersebut. Namun khusus Jawa Tengah akan membuka pendaftaran pada 6-12 Desember 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan pendaftaran tersebut terbuka untuk umum. Yang berminat dapat mengambil formulir, lalu melengkapi syarat dan mengembalikannya ke kantor DPD.
"Ambil formulir aja, kemudian diisi. Terbuka untuk umum. Jadi mengambil dulu, setelah itu mengembalikan. Kan waktunya satu minggu," tutupnya.
Tentu pembukaan pendaftaran ini menjadi angin segar bagi Gibran, yang berambisi menjadi Wali Kota Solo. Dalam beberapa perjumpaan yang lalu, putra sulung Presiden Joko Widodo itu sempat menegaskan akan mendaftar lewat DPD PDIP Jateng di Semarang.
"Saya akan daftar di Semarang (DPD PDIP Jateng). (Waktunya) nunggu dibuka. Nunggu kabar Pak Bambang (Bambang Pacul)," kata Gibran di Solo, Selasa (12/11).
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo tidak lagi melontarkan kritik keras. Padahal sebelumnya dia menilai pendaftaran lewat DPD dan DPP melanggar peraturan partai.
Kini Rudy menanggapi keberadaan surat itu dengan santai. Meskipun mengaku baru kali ini dia melihat adanya surat seperti itu, Rudy mengatakan surat itu sah karena ditandatangani dua petinggi PDIP.
"Surat (tentang pendaftaran Pilkada) dikeluarkan dari DPP, tanda tangan Sekjen dan Bambang Pacul, sah. Yang belum mendaftar di DPC boleh mendaftar lewat pintu DPD dan DPP," kata Rudy, Selasa (26/11/2019).
Namun sepanjang kariernya sebagai Ketua DPC PDIP Solo selama 5 periode sejak tahun 2000 hingga saat ini, Rudy mengaku baru pertama kali melihat adanya surat perintah pembukaan pendaftaran lewat DPD dan DPP.
"Baru kali ini ada surat seperti itu. Selama ini penjaringan ya penjaringan. Ya itu surat resmi harus dihargai dan dihormati," ungkap dia.
Pria yang menjabat Wali Kota Solo itu juga tidak mengetahui alasan terbitnya surat itu. Dia tidak ambil pusing dan menegaskan tugasnya melakukan penjaringan sudah selesai.
"Nggak tahu kenapa ada surat itu. Kalau saya kan tugas saya selesai. Ya mungkin banyak yang akan daftar," katanya.
Selebihnya, Rudy menyerahkan hasilnya kepada DPP PDIP meskipun DPC telah bulat mendukung pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa. Termasuk jika yang dipilih ialah orang di luar penjaringan, Rudy tetap menyerahkannya kepada DPP.
"Kalau orang luar masuk, itu keputusan DPP. Yang jelas, tugas saya penjaringan dan lapor ke DPP sudah selesai. Siapa pun yang direkomendasikan yang sudah menjadi pertimbangan dan hasil rapat DPP," pungkasnya.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini