Tipu-tipu CPNS, Emak-emak di Kudus Ini Raup Rp 1 M

Tipu-tipu CPNS, Emak-emak di Kudus Ini Raup Rp 1 M

Akrom Hazami - detikNews
Kamis, 21 Nov 2019 13:55 WIB
Jumpa pers kasus penipuan CPNS di Polres Kudus. (Akrom Hazami/detikcom)
Kudus - Polres Kudus mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan CPNS. Pelakunya, yakni Adita Fitrotun (54), meraup Rp 1 miliar dari aksi kejahatannya.

"Kalau yang ini hanya di Kudus ya segini (sekitar Rp 160 juta). Kalau wilayah lain (Keresidenan Pati), hampir total (uang yang didapat dari aksi kejahatannya) hampir Rp 1 miliar," jelas Adita saat dicecar Kapolres Kudus AKBP Saptono saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Kamis (21/11/2019).

Uang sebanyak itu, kata mantan guru di Kendal ini, dihabiskannya untuk membayar utang bisnis mebelnya yang bangkrut. Selain itu, dia memakai uang tersebut untuk membayar biaya berobat suaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sekarang suami sudah meninggal," kata dia.

"Juga buat membeli petikan Surat Gubernur Jateng Nomor 824.1/07116 mengenai petikan penerimaan Pegawai Negeri Sipil palsu dari teman. Harganya Rp 1,5 juta," ujarnya.


Adita mengaku aksinya ini dilakukan setelah mengetahui informasi adanya petikan surat palsu Gubernur Jateng soal CPNS.

"Petikan surat (palsu) ini untuk meyakinkan ke korban," terang Adita.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kudus AKBP Saptono menambahkan kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari salah seorang korban.



Saptono menjelaskan korban tersebut kena tipu Adita pada 22 September 2017. Korban mengaku memberi uang kepada Adita sebesar Rp 160 juta.

"Keterangan pelaku tidak hanya beroperasi di Kudus, tapi juga Jepara dan lainnya. Ada empat orang korban. Baru 1 orang yang lapor," imbuh Saptono.

Saptono mengimbau kepada para pendaftar CPNS agar tak mudah percaya pada tawaran-tawaran ilegal.


"Sistemnya sekarang transparansi. Tidak ada lagi menjanjikan memberi uang bisa jadi," ujarnya.

Pelaku dikenai Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads