"Sampai saat ini belum ada yang mendaftar. Formulir yang disediakan masih utuh," ungkap petugas Sekretariat DPC Partai Gerindra Kabupaten Klaten, Aris Joko Indarto, Sabtu (16/11/2019).
Menurut Aris, DPC membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati sejak tanggal 25 Oktober sampai 15 November 2019. Namun sampai habisnya masa pendaftaran belum ada yang mendaftar.
Dari arahan DPC, masa pendaftaran bakal balon diperpanjang selama sepekan. Apabila tetap tidak ada, hasilnya akan dilaporkan lanjutan.
Untuk keperluan pendaftaran bakal calon, DPC menyiapkan masing-masing 10 formulir untuk cabup dan cawabup. Namun nyatanya belum satupun digunakan.
"Ada 10 formulir dan sekretariat buka sejak jam 09.00-16.00 WIB. Namun hasilnya belum ada," tambah Aris.