Arsip Korpri Klaten Dibakar, Polisi Tunggu Hasil Labfor Polda Jateng

Arsip Korpri Klaten Dibakar, Polisi Tunggu Hasil Labfor Polda Jateng

Angling Adhitya Purbaya, Achmad Syauqi - detikNews
Jumat, 15 Nov 2019 12:36 WIB
Kantor Korpri Klaten dipasangi garis polisi. Foto: Achmad Syauqi/detikcom
Klaten - Polisi belum mengungkap pelaku pembakaran meja arsip di kantor Korpri Klaten. Penyelidikannya masih menunggu hasil Labfor Polda Jateng.

"Belum, belum ada petunjuk lebih lanjut. Kita masih menunggu hasil Labfor Polda Jateng," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah kepada detikcom, Jumat (15/11/2019).

Dicky menjelaskan penyelidikan di lokasi kejadian, Jalan Veteran No 35 Klaten untuk sementara sudah selesai. Penyidik tengah fokus mendalami keterangan saksi dan informasi lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hasil Labfor Polda diharapkan akan membantu mengungkap kasus itu. Terutama menyangkut alat apa yang digunakan membakar.

"Untuk sementara penyelidikan di lokasi cukup. Garis polisi segera kami lepas," imbuh Dicky.


Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, juga mengatakan pihaknya belum menerima informasi terkait hasil Labfor.

"Saya belum tahu juga hasil dari Labfor tentang kebakaran di Kantor Korpri Klaten, kita tunggu saja," kata Iskandar kepada detikcom, Jumat (15/11/2019).

Iskandar belum menyebutkan kapan perkiraan hasil Labfor keluar. "Apabila sudah ada hasilnya nanti akan dilanjutkan penyelidikannya oleh penyidik Polres Klaten," tandasnya.

Pantauan detikcom di lokasi, siang ini, bangunan gedung masih digaris polisi warna kuning. Namun jelaga dan sisa abu sudah bersih.

Tidak tampak ada seorangpun di kantor. Bahkan kantor media mingguan lokal di belakangnya juga sepi.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran di kantor Korpri Kabupaten Klaten di Jalan Veteran 35 Klaten terjadi pada Rabu (13/11) pagi. Anehnya, kebakaran itu hanya menghanguskan arsip-arsip penting di meja. Sedangkan gedung kantor utuh dan aman dari api.


Bendahara Korpri Kabupaten Klaten demisioner, Bambang Sigit Sinugroho menyerahkan pengusutan kasus itu ke polisi. Kejadian itu diharapkan terungkap.

"Kita serahkan proses hukum. Kalau memang benar ada yang sengaja membakar ya ditangkap," ungkapnya, Kamis (15/11).
Halaman 2 dari 3
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads