"Dari hasil pemeriksaan tim Labfor Polda Jateng, ada unsur kuat kesengajaan," jelas Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Dicky Hermansyah kepada detikcom, Kamis (14/12/2019).
Dicky mengatakan Polres Klaten dan Labfor Polda Jateng masih mendalami alat yang digunakan membakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun alat yang dipakai apa belum diambil kesimpulan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kantor Korpri Klaten terbakar pada Rabu (13/11) dini hari. Dalam peristiwa ini, hanya tiga meja dan arsip yang terbakar. Sedangkan bangunan dan perabot lainnya utuh.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Dicky Hermansyah mengatakan, dari lokasi kebakaran kantor Korpri, diamankan empat barang bukti. Ada botol bekas air mineral, kayu sisa meja yang terbakar, ban motor bekas, dan kertas-kertas.
"Untuk botol bekasnya, setelah kami periksa, tidak ada bau bahan bakar," ujar Dicky, Rabu (13/11). (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini