Kata Polisi Soal Polemik Penolakan Warga pada Ritual Piodalan di Bantul

Kata Polisi Soal Polemik Penolakan Warga pada Ritual Piodalan di Bantul

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 13 Nov 2019 17:50 WIB
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto. Foto: Usman Hadi/detikcom

"Kebetulan paguyubannya Ibu U (Utiek, sebelumnya ditulis Uti) ini memang sudah pernah mendaftarkan ke MLKI, tetapi sampai sekarang belum terdaftar, belum masuk dalam data base-nya MLKI," paparnya.

"Karena paguyubannya Ibu U ini informasinya ada syarat yang belum terpenuhi untuk menjadi kategori aliran kepercayaan menurut MLKI. Sehingga apakah itu termasuk dalam aliran kepercayaan atau bukan, itu kita belum bisa menyimpulkan," katanya.


Sementara untuk mengakhiri kegaduhan yang terjadi di Dusun Mangir Lor, lanjut Yuliyanto, telah diadakan pertemuan antara Forkompinda, FKUB, FPUB, tokoh agama dan masyarakat setempat di Mapolres Bantul. Pertemuan itu juga melibatkan Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tokoh dari agama Hindu, ada tokoh agama Budha, kemudian ada Dinas Kebudayaan termasuk ada juga dari Kejaksaan selaku instansi yang mengawasi aliran kepercayaan. Dari tokoh masyarakat, Pak Dukuh juga saya minta diundang," tuturnya.

(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads