Haryadi menjelaskan bahwa belum dilakukannya perbaikan di Jalan Babaran karena kontrak proyek SAH tersebut telah diputus. Kendati demikian, ia mengaku tetap akan melakukan perbaikan di sebagian ruas jalan yang kondisinya kini ditanami jagung oleh warga.
"Kan tujuan proyek pembenahan saluran air hujan, terus karena ada sesuatu (OTT KPK) kami lakukan putus kontrak sehingga lelangnya menunggu (proses hukum di KPK) inkrah. Nanti kalau sudah inkrah, baru diadakan lelang baru," ucapnya saat ditemui di Balai Kota Yogya, Jumat (8/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryadi melanjutkan, dalam beberapa hari ini pihaknya akan mengadakan rapat untuk membahas permasalahan tersebut. Sehingga perbaikan jalan akan cepat terealisasi.
"Akan dirapatkan dalam 1-2 hari ini, sehingga pekan depan sudah bisa dilakukan normalisasi, walaupun sangat minimal seperti diuruk (menutup lubang) dulu sehingga (ruas jalan) bisa berfungsi," katanya.
"Dan insyaallah akhir bulan selesai," sambung Haryadi.
Haryadi menambahkan, nantinya perbaikan jalan di Babaran akan menggunakan APBD. Hal itu agar perbaikan jalan bisa segera dilaksanakan sesegera mungkin.
"Untuk dananya bersumber dari APBD yang sah, misal dana pemeliharaan atau dana perawatan kami yang masih ada. Nanti kami rapatkan dulu, cek ke keuangan, ada tidak dana yang bisa dialihkan untuk menormalisasi di sana (Jalan Babaran) agar masyarakat tidak terganggu," ucapnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini