"Kalau diundang ya datang, ditanya sebagai saksi ya menjawab, kan begitu saja, jadi seperti itu. (Pemeriksaan) sudah di BPKP (DIY) hari Selasa (5/11/2019)," katanya saat ditemui di kantor Balai Kota Yogyakarta, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (8/11/2019).
Ditanya mengenai berapa pertanyaan yang dilontarkan KPK terhadapnya, Haryadi enggan menyebutkannya. Namun ia mengatakan pertanyaan dari KPK terkait hubungannya dengan Eka Safitra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan KPK masih mendalami informasi terkait dugaan penerimaan lain tersangka Eka Safitra dari Dinas Pekerjaan Umum dan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Febri mengungkapkan, selain Haryadi, KPK memeriksa tujuh orang saksi lainnya di Yogyakarta. Namun dia tak memerinci identitas para saksi tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua tersangka di antaranya adalah jaksa, yaitu Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Gabriella Yuan Ana selaku pihak swasta.
KPK menduga Eka Safitra dan Satriawan membantu Gabriella selaku Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri untuk mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP. Atas bantuan tersebut, jaksa Eka dan Satriawan diduga mendapat fee Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus 2019.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini