Tak hanya itu, warga juga menemukan bekas bangunan yang diduga bekas saluran air kolam atau patirtan di Dusun Krapyan Wetan.
"Sekitar tiga bulan lalu dilakukan pengumpulan oleh warga dan tim BPCB Jateng datang membantu mengangkut sampai empat mobil pikap penuh batu. Pernah dihitung totalnya ada 300-an item artefak dan fragmen dan setelah itu hanya dikumpulkan di dekat rumah saya," kata Setyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diwawancara terpisah, Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Pemkab Klaten, Purwanto Priya Hartana mengungkap bahwa candi di desa itu diduga terpendam lalu rusak saat letusan Gunung Merapi pada tahun 700 M. Sebab, desa tersebut berada di tepi Sungai Woro yang berhulu di Gunung Merapi.
"Situs Dompyongan, Dinas sudah beberapa kali ke lokasi dan diperkirakan candi besar yang dibangun abad 7-9 M seusia dengan candi lain seperti Candi Prambanan, Candi Sewu, Candi Sojiwan dan lainnya di masa pemerintahan Rakai Pikatan," ungkap Purwanto Priya Hartana saat dihubungi wartawan.
Situs Dompyongan kini sudah masuk dalam registrasi Dinas dan tahun 2020 direncanakan akan didaftarkan ke registrasi nasional karena benda temuanya bervariasi. Untuk langkah lebih lanjut Purwanto masih menunggu Perda Cagar Budaya selesai diproses di Bagian Hukum setelah ditetapkan.
Sadiman (63) yang menyimpan patung Wisnu bercerita bahwa tak ada candi selama dirinya tinggal di desa itu sejak masih muda. Namun dia menemukan dua makara pintu candi bermotif bukan kepala binatang cukup besar. Sempat akan dikumpulkan dengan benda-benda lainnya di rumah Setyo, akhirnya dua makara itu dibiarkan di lokasi penemuannya.
![]() |
"Saat saya masih kecil yang ada batu-batu bekas candi hanya dibuat pajangan di pagar rumah atau pekarangan. Benda lainnya berserakan di pekarangan, makam, jalan dan dekat masjid, termasuk arca ditemukan di dekat makam tetapi sudah tidak utuh," katanya saat ditemui di
rumahnya.
Kepala Unit Candi Sewu, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng, Deny Wahju Hidajat menambahkan, penanganan situs Dompyongan tidak berhenti.
"Sebab sumber daya manusia (SDM) kami terbatas, warga diharap bisa bersabar. Kami menangani di 35 kabupaten/ kota se-Jawa Tengah. Situs Dompyongan memang belum diregistrasi tetapi semua sudah didata dan diamankan serta warga sudah disosialisasi tentang UU Cagar Budaya," jelasnya.
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini